Minggu, 15 April 2018

AA YKPN: ETIKA BISNIS DALAM KEHIDUPAN BISNIS BAGIAN B

PEMIKIRAN CORPORATE YANG BURUK AKAN MENGIMPLIMENTASI HASIL YANG BURUK
Untuk saat ini mungkin pemikiran dalam penyusunan strategi yang buruk dapat menghasilkan hasil yang baik namun hal itu tidak bersifat hakiki karena sesuatu yang buruk itu tidak akan pernah menguntungkan bagi semua pihak. Jika corporate terus-menerus menyusun strategi yang buruk maka corporate tersebut tidak akan bertahan lama dan akan segera hancur. Strategi yang buruk (CG yang buruk) juga akan membuat perusahaan menghadapi kesulitan dalam memenuhi tanggungjawab ekonomi dan etika terhadap stakeholders, termasuk pemegang sahan dan karyawan.

PENGERTIAN STRATEGI
Sangat banyak pengertian mengenai strategi yang tersedia, adapun pengertian strategi menurut saya yaitu adalah penyusunan penyesuaian sumberdaya dan kemampuan suatu organisasi atau diri dengan peluang yang ada di lingkungan sekitar agar tercapai suatu tujuan yang sudah direncanakan secara baik.

PERTANYAAN YANG HARUS ADA DALAM PENYUSUNAN STRATEGI
1.  Apakah jika kita sudah menyusun strategi yang benar akan memberikan hasil yang baik?
2.  Apakah strategi yang kita susun sesuai dengan lingkungan eksterna misalnya dalam bidang ekonomi dan sosial?
3.  Apakah kita mampu melaksanakan semua strategi yang sudah kita susun?
4.  Apakah kita mempunyai tim manajemen yang baik?
5.  Jika jawaban satu atau lebih adalah tidak, apakah kita perlu melakukan perubahan?
STRATEGI YANG SUDAH DIANGGAP TEPAT APAKAH JUGA AKAN MENGIMPLEMENTASIKAN HASIL YANG TEPAT JUGA?
Kita sebagai manusia selalu berharap apa yang sudah kita rencanakan atau kita susun menghasilkan hasil sesuai dengan harapan dan tujuan kita namun kadang realitanya tidak semulus itu karena untuk mencapai hasil yang baik di posisi yang terbaik membutuhkan banyak perjuangan dan rintangan yang harus dilalui terlebih dahulu. Strategi yang sudah dianggap tepat oleh penyusun strategi terkadang atau bahkan sering tidak akan menghasilkan hasil yang tepat karena semua itu tergantung oleh berbagai banyak faktor misalnya dalam bidang ekonomi dan sosial budaya. Tidak salah jika strategi yang sudah disusun sebaiknya dilakukan perubahan atau revisi supaya menghasilkan hasil yang tepat daripada yang sebelumnya.

CARA AGAR TOP MANAJEMEN MENDUKUNG GAGASAN BAWAHAN
Beberapa cara agar top manajemen mendukung gagasan bawahannya adalah sebagai berikut:
1.  Ciptakan ide atau gagasan yang menarik sehingga membuat top manajemen tertarik
2.  Sampaikan ide atau gagasan sebaik mungkin supaya top manajemen bersedia untuk memperhatikan apa yang kita sampaikan
3.  Yakinkan top manajemen bahwa ide atau gagasan kita sangat berguna untuk kemajuan perusahaan
4.  Berikan contoh yang sesuai dengan ide yang kita sampaikan supaya top manajemen benar-benar yakin dan mendukung gagasan kita

IMPLIKASI CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP HASIL KE DEPAN
Hal-hal yang akan atau mungkin terjadi ke depan dengan corporate governance, antara lain:
1.  Peningkatan tuntutan atas transparansi pelaporan keuangan dan tanggungjawab sosial organisasi
2.  Peningkatan tuntutan keterlibatan dewan komisaris dalam penetapan strategi serta pengembangan tanggungjawab organisasi terhadap isu-isu sosial
3    Peningkatan keterlibatan dari institutional shareholders (pension funds, mutual funds) dalam proses corporate governance
4    Peningkatan pengawasan terhadap komisaris perusahan dan manajer oleh pemerintah, pemegang saham, dan non-shareholder stakeholders

MEKANISME/ SIKLUS KERJA DARI BALANCED SCORECARD APPROACH UNTUK GOVERNANCE SYSTEM

Mekanisme Governance (Pengendalian Organisasi)
1.  Dewan komisaris, memenuhi kriteria sebagai berikut:
 a)   Elected by stockholders
 b)  Legally accountable
 c)   Monitors corporate strategy decisions
 d)  Authority to hire, fire, and compensate
 e)   Ensures accuracy of audited financial statements
 f)    Inside directors
 g)   Outside directors

2.   Stock-based compensation
 a)   Pay-for-performance
 b)   Stock options: The right to buy company shares at a predetermined price at some point in the  future

3.    Financial statements and auditors
 a)  SEC: mengacu pada kriteria pasar modal
 b) GAAP:  mengacu pada standar akuntansi

Mekanisme Governance (Internal Organisasi):
1.    Sistem pengawasan strategis, mencakup:
 a)   Standar untuk pengukuran kinerja organisasi
 b)  Sistem untuk pengukuran dan monitoring kinerja secara rutin
 c)   Perbandingan antara target kenerja dengan realisasi kinerja
 d)  Evaluasi hasil dan tindakan koreksi

2.    Insentif pegawai, mencakup:
 a)   Skema kepemilikan saham bagi pegawai
 b)  Stock options – hak membeli saham dengan harga khusus
 c)   Kompensasi berbasis pencapaian: superior efficiency, quality, innovation, and responsiveness  to customers

CARA AGAR SETIAP MEMBACA BUKU ATAU ARTIKEL DAPAT MEMUNCULKAN IDE - IDE BARU
Berikut ini adalah cara-cara untuk memunculkan ide baru ketika kita membaca buku atau artikel di internet, antara lain:
1.   Fokuskan pikiran kita terhadap apa yang sedang kita baca
2.   Pahami setiap kata dan kalimat dalam bacaan itu
3.   Buat ringkasan atau tulis kata-kata yang dianggap menarik untuk disusun menjadi ide baru
4.   Membaca di tempat yang nyaman dan jauh dari gangguan akan mendukung kita dalam menenangkan pikiran dan berkonsentrasi dalam membaca
5.   Hilang segala hal yang tidak ada kaitannya dengan apa yang akan kita baca, pastikan pikiran kita sedang tidak memikirkan hal-hal yang tidak penting
6.   Jika ide yang kita buat tidak berhasil jangan menyerah begitu saja, lakukan perbaikan lagi dan lagi karena hasil yang baik membutuhkan proses yang panjang

CARA UNTUK MEMBANGUN KESADARAN ETIKA BISNIS
Beberapa cara untuk membangun kesadaran etika dalam kegiatan bisnis, yaitu:
1.   Pastikan hati dan pikiran berpegang teguh pada sifat-sifat terpuji misalnya kejujuran
2.   Hindarkan diri dari tindakan curang yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain
3.   Jangan takut untuk bertanggung jawab terhadap apa yang akan kita hadapi setelah melakukan tindakan
4.   Memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua orang (client) agar perusahaan mendapat kepercayaan dari berbagai pihak yang mana hal itu dapat memajukan perusahaan
5.   Selalu bersikap rendah hati dengan apa yang sudah diperoleh jangan mudah terlena oleh pujian yang diberikan oleh pelanggan

HUBUNGAN ORGANISASI DAN STAKEHOLDER

Sebuah perusahaan didirikan dengan mendapatkan bantuan modal dari 2 pihak pemegang saham yaitu dari internal dan eksternal perusahaan karena tidak mungkin suatu perusahaan berdiri hanya dengan  mendapatkan modal dari pihak internal saja. Dalam perjalanannya, perusahaan membutuhkan penilaian atau auditing dari pihak eksternal yang independen yang dibuktikan dengan sertifikasi. Kelayakan berdirinya suatu perusahaan dinilai berdasarkan berapa banyak deviden yang diberikan kepada pemegang saham. Jika perusahaan itu tidak mampu memberikan keuntungan kepada pihak pemegang saham maka perusahaan itu dinyatakan pailit dan mungkin harus mengalami pembubaran. Setiap akhir tahun diadakan RPUS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang membahas berapakah deviden yang akan dibagikan kepada para pemegang saham. Semakin bagus kredibilitas perusahaan maka akan semakin bagus pula penilaian para pemegang saham yang mana hal ini akan membuat para pemegang saham menambah jumlah saham yang ditanamkan yang akan berdampak bagus untuk perusahaan karena akan menambah modal dan kinerja perusahaan yang akan menghasilkan laba perusahaan yang semakin besar.

KODE ETIK PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Berikut ini adalah beberapa kode etik perusahaan multinasional, yaitu:
1.        Memperhatikan hak dan kebebasan manusia
2.        Meminimalisasi dampak negatif pada kebijakan ekonomi lokal
3.        Mempertahankan standar tinggi dalam keterlibatannya dengan politik lokal
4.        Mengadaptasi teknologi sesuai dengan kebutuhan lokal
5.        Melindungi lingkungan tempat perusahaan itu berdiri
6.        Melindungi konsumen dalam mendapatkan haknya
7.        Memberikan prioritas kepada negara tempat dimana perusahaan multinasional itu berdiri
8.        Menyediakan lapangan pekerjaan kepada penduduk lokal
9.        Mempromosikan pegawai lokal ke posisi manajemen
10.    Menghormati hak berpendapat bersama masyarakat lokal
11.    Bekerja sama dengan unit-unit lokal dalam hal tawar-menawar
12.    Memberikan pemberitahuan penutupan proyek yang sudah selesai dibangun
13.    Jangan menggunakan ancaman kepada negara yang telah selesai diadakan proyek dalam transaksi tawar-menawar
14.    Memberikan perlindungan kepada para pekerja
15.    Meningkatkan standarisasi kepada pekerja lokal
16.    Melindungi karyawan dengan standar kesehatan dan keselamatan yang memadai

17.    Memberikan informasi kepada karyawan tentang bahaya mengenai pekerjaannya 

Sabtu, 14 April 2018

AA YKPN: MENGENAL TANRI ABENG

            

            Tanri Abeng lahir di Selayar, Sulawesi Selatan pada tanggal 7 Maret 1942. Tanri Abeng adalah seorang pengusaha Indonesia yang pernah menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN pada Kabinet Pembangunan VII dan Kabinet Reformasi Pembangunan pada masa jabatan Presiden Soeharto dan Wakil Presiden B.J Habibie. Ia adalah alumni dari Universitas Hasanudin.
            Pada usia 10 tahun kedua orangtuanya meninggal dan ia dikirim untuk tinggal dengan kerabat di Makassar (dahulu Ujungpandang). Setelah menyelesaikan pendidikan SLA di Ujungpandang, ia sempat berangkat ke Amerika Serikat dalam program American Field Service (AFS) Exchange program. Selanjutnya ketika ia pulang kembali ke Makassar, ia melanjutkan sekolahnya di Universitas Hasanudin sampai tingkat 5, pendidikannya dilanjutkan ke Graduate School of Business Administration, di Universitas New York, Amerika Serikat hingga mendapatkan gelar MBA. Kemudian ia mengikuti program management training Union carbide Amerika serikat. Setelah selesai, ia ditempatkan di Jakarta sebagai Manager Keuangan perusahaan tersebut (1969-1979). Kariernya terus menanjak sampai akhirnya ia menjadi Direktur PT Union-Carbide Indonesia. Selain itu, ia juga menjadi Direktur Agrocarb Indonesia, Direktur Karmi Arafura Fisheries (1971- 1976) dan pada tahun 1977-1979, ia merangkap sebagai manager pemasaran Union Carbide Singapura. Tahun 1979, ia pindah ke perusahaan produsen bir Belanda, Heineken, PT Perusahaan Bir Indonesia (Indonesian Beer Company). meskipun ia tidak bisa berbahasa Belanda dan tidak minum bir, Ia menjadi CEO perusahaan tersebut setelah wawancara selama 15 menit. Selanjutnya ia mengubah nama PT Perusahaan Bir Indonesia ke Multi Bintang Indonesia. Pada tahun 1982, itu mencatat laba sebesar Rp 4 miliar, naik dari hampir Rp 500 juta dibandingkan ketika ia bergabung.
            Pada tahun 1991 Tanri Abeng mundur sebagai CEO Multi Bintang dan pindah ke Bakrie & Brothers, perusahaan milik Aburizal Bakrie. Tanri Abeng menjadi CEO Bakrie & Brothers, tetapi ia juga merangkap sebagai ketua non-eksekutif Multi Bintang Indonesia, posisi ini tetap dipertahankan hingga Maret 1998. Ketika ia memulai di Bakrie, perusahaan ini memiliki lebih dari 60 anak perusahaan yang beroperasi di beragam industri. Salah satu langkah pertama Tanri Abeng untuk merestrukturisasi perusahaan adalah dengan memfokuskan perusahaan pada tiga industri utama - telekomunikasi, dukungan infrastruktur dan perkebunan - serta investasi dan aliansi strategis di bidang pertambangan, petrokimia dan konstruksi. Dengan beberapa reformasi, kinerja Bakrie & Brothers membaik, ketika Tanri Abeng bergabung dengan perusahaan penjualan tahunan sekitar US $ 50 juta. Pada akhir tahun 1996 penjualan ditutup menjadi US $ 700 juta. Saat itu ia sempat dijuluki sebagai ‘Manajer Rp1 Miliar’ lantaran ia mendapat bayaran sebesar itu saat memimpin perusahaan milik Aburizal Bakrie tersebut. Selain sebagai Presiden Direktur di Bakrie & brothers, ia juga merangkap jabatan sebagai Direktur di Asia Pacific Brewery, Singapura (1981-1991), Direktur Bata Indonesia (1993-1998), Ketua B.A.T Indonesia (1995-1998) dan Mitratel Indonesia (1994-1998). Ia juga aktif di pemerintahan dan organisasi non-pemerintah seperti Dewan Pendidikan Nasional (1993 - 1998), Dewan Riset Nasional (1990 - 1998), Badan Promosi Pariwisata (1990 - 1996), Yayasan Perlindungan Lingkungan (1993 - 1998), Asosiasi Indonesia-Belanda, Indonesia-British Council dan Asia-Australia Institute. Dia juga merupakan Komisaris dari Bursa Efek Jakarta antara tahun 1992 dan 1995. Tahun 1991 ia memasuki dunia politik, ia mewakili Golkar duduk di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Selanjutnya tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN pada Kabinet Pembangunan VII dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie. Tahun 2004, ia menjadi Komisaris Utama PT. Telkom Indonesia. Pada tahun 2010, Tanri Abeng menyelesaikan pendidikan Doktor dalam Ilmu Multidisiplin dari UGM.
            Setelah lebih dari empat dekade, malang melintang di perusahaan multinasional dan pemerintahan, tahun 2011, ia mendirikan Universitas Tanri Abeng, yang berlokasi di Ulujami, Pesanggahan, Jakarta Selatan. Menurut penuturannya, pendanaan untuk membangun kampus ini ia peroleh dari hasil menjual hotel Hotel Aryaduta yang ia miliki dari hasil bermitra dengan James Riady (pemilik Lippo Group) pada 1995 di Makassar. Pada awal tahun 2012, ia menjabat sebagai CEO OSO Group, menggantikan Oesman Sapta Odang (founder). OSO Group bergerak dibidang pertambangan, perkebunan, transportasi, property dan hotel.

Senin, 09 April 2018

AA YKPN: ETIKA BISNIS DALAM KEHIDUPAN BISNIS BAGIAN A

MENGAPA ETIKA SANGAT PENTING DALAM KEGIATAN BISNIS
-  Etika bisnis adalah standar dan  prinsip-prinsip dalam organisasi yang digunakan sebagai pedoman dalam membuat perencanaan dan keputusan bisnis, termasuk pedoman dalam kegiatan operasional organisasi
-  Aspek etika harus mendapatkan perhatian serius dalam pengelolaan organisasi, karena:
a.  Untuk menciptakan kepuasan konsumen yang semakin kritis terhadap kualitas pelayanan, keamanan produk, dan pelestarian lingkungan
b.  Untuk memenuhi tuntutan stakeholder tentang kepatuhan terhadap standar pelestarian lingkungan
c.  Untuk menjaga akseptabilitas dan keberlangsungan organisasi
-  Alasan lain mengenai pentingnya etika dalam kegiatan bisnis:
a.  Keuntungan (profit), kepuasan konsumen (consumer satisfaction), dan kesejahteraan sosial (societal well-being ) memiliki nilai yang setara dalam pengukuran kinerja organisasi
b.  Kontribusi terhadap ekonomi secara keseluruhan, peluang kerja, serta kontribusi dan pelayanan sosial menjadi penentu keberterimaan dan keberhasilan organisasi
c.  Kinerja organisasi diukur melalui audit sosial (social audits)

TANGGUNG JAWAB SOSIAL ORGANISASI TERHADAP LINGKUNGAN
Berikut tanggung jawab sosial organisasi terhadap lingkungan alam dan sekitarnya adalah sebagai berikut:
- Dalam melaksanakan aktivitasnya, suatu organisasi harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang
- Mengatur, mengolah dan mempergunakan lingkungan sebaik-baiknya untuk tidak hanya menguntungkan dan meningkatan efisiensi bisnis setiap perusahaan, namun juga bagi lingkungan dan dampak sosial di masa yang akan datang
- Keuntungan bagi perusahaan yang melakukan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan, antara lain:
a. Pengembangan reputasi atau citra perusahaan di mata konsumen dan investor
b.  Mengeliminasi konflik lingkungan dan sosial disekitar perusahaan
c.  Meningkatkan kerja sama dengan para pemangku kepentingan
d.  Membedakan perusahaan dengan para pesaingnya

TANGGUNG JAWAB SOSIAL ORGANISASI DALAM MASYARAKAT LUAS
Beberapa tanggung jawab sosial organisasi dalam masyarakat luas antara lain:
a.  Public Health Issues: organisasi bertanggung jawab dalam mencegah atau mengendalikan produksi barang-barang berbahaya, seperti alkohol, rokok, vaksin, dan steroids (doping dan sejenisnya)
b.  Protecting the Environment: organisasi bertanggung jawab terhadap penggunaan sumber daya secara efisien dan minimalisasi polusi
c.  Recycling: organisasi bertanggung jawab dalam pengolahan ulang material untuk pemanfaatan kembali sehingga dapat meminimalisasi penggunaan sumber daya
d. Developing the Quality of the Workforce: organisasi bertanggung jawab dalam peningkatan kualitas dari keseluruhan tenaga kerja melalui pendidikan dan pengembangan pendekatan-pendekatan baru proses bisnis
e. Corporate Philanthropy (bantuan sosial): organisasi bertanggung jawab dalam memberi bantuan tunai, bantuan peralatan dan produk, serta dukungan terhadap upaya-upaya sukarela karyawan perusahaan di bidang bantuan sosial

TANGGUNG JAWAB SOSIAL ORGANISASI TERHADAP KONSUMEN
Beberapa tanggung jawab sosial organisasi dalam konsumen antara lain:
a. The Right to Be Safe (Hak Atas Keamanan): organisasi berkewajiban dalam memproduksi barang-barang yang aman untuk digunakan dan dikonsumsi oleh konsumen
b. The Right to Be Informed (Hak Mendapatkan Informasi): organisasi bertanggung jawab menerima tuntutan untuk menghindari  iklan yang menyesatkan serta penyediaan pelayanan konsumen yang efektif.
c. The Right to Choose (Hak Untuk Memilih): organisasi bertanggung jawab dalam hal tuntutan untuk memberikan kemampuan kepada konsumen untuk memilih produk atau jasa yang diinginkan secara tepat (tidak boleh ada pemalsuan informasi).
d. The Right to Be Heard (Hak Untuk Didengar): organisasi bertanggung jawab dalam tuntutan untuk memberi ruang yang cukup kepada konsumen untuk mengkomplain kepada perusahaan, baik secara langsung maupun melalui pihak lain.

TANGGUNG JAWAB SOSIAL ORGANISASI TERHADAP KARYAWAN
Beberapa tanggung jawab sosial organisasi dalam karyawan antara lain:
a.  Keamanan Lingkungan Kerja (Workplace Safety): tanggung jawab organisasi terhadap karyawan di US dimonitor oleh Occupational Safety and Health Administration.
b.  Kualitas Hidup (Quality-of-Life Issues): tanggung jawab organisasi dalam keseimbangan kerja dan keluarga melalui  fleksibilitas jam kerja, bantuan kepedulian anak, dan regulasi tertentu misalnya di US ada the Family and Medical Leave Act (tahun 1993).
c.  Kesetaraan Kesempatan di Lingkungan Kerja (Ensuring Equal Opportunity on the Job): organsasi bertanggung jawab terhadap adanya kesamaan peluang kepada semua pegawai, tanpa ada diskriminasi.
d.  Diskriminasi Usia (Age Discrimination): organisasi wajib bertanggung jawaab dalam memastikan tidak adanya diskriminasi kerja berdasarkan umur, misalnya di US melalui  Age Discrimination in Employment Act tahun 1968, untuk melindungi pegawai dengan usia 40 tahun ke atas.
e.  Diskriminasi Gender (Sexual Harassment and Sexism): organisasi bertanggung jawab dalam tidak adanya diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, misalnya melalui ketentuan kesamaan kompensasi untuk pekerjaan yang sama, tanpa  pembedaan jenis kelamin.

GCG (GOOD CORPORATE GOVERNANCE)
- Tatakelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) adalah proses untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabiltas perusahaan guna mewujudkan nilai Pemilik Modal dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders perusahaan berlandaskan peraturan dan nilai etika. Stakeholders perusahaan antara lain pemilik, kreditor, pemasok, asosiasi usaha, karyawan, pelanggan, pemerintah dan masyarakat luas.
- Tujuan penerapan prinsip-prinsip good corporate governance adalah:
a.  Memaksimalkan nilai perusahaan dalam bentuk peningkatan kinerja (high performance) serta citra perusahaan yang baik (good corporate image).
b.  Mendorong pengelolaan perusahaan secara profesional, transparan dan efisien serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian organ perusahaan.
c.  Mendorong organ perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi dengan nilai etika/ moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggungjawab sosial perusahaan terhadap stakeholders.
d.  Mendorong pengelolaan sumber daya dan risiko perusahaan secara lebih efisien dan efektif.
e.  Mengurangi potensi benturan kepentingan organ perusahaan dan pekerja dalam menjalankan bisnis perusahaan.
f.   Menciptakan lingkungan usaha yang kondusif terhadap pencapaian tujuan perusahaan.

GOVERNANCE SYSTEM
 -   Sistem pemerintahan (Governance System) adalah kombinasi dari dua kata, yaitu “sistem” dan “pemerintah”. Sistem berarti secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam arti luas memiliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan Negara dan kepentingan Negara itu sendiri. Dari pengertian itu, secara harfiah berarti sistem pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembagan egara dalam melaksanakan kekuasaan Negara untuk kepentingan Negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Menurut Moh. Mahfud MD, adalah pemerintah Negara bagian sistem dan mekanisme kerja koordinasi atau hubungan antara tiga cabang kekuasaan yang legislatif, eksekutif dan yudikatif (Moh. Mahfud MD, 2001: 74). Dengan demikian, dapat disimpulkan sistem adalah sistem pemerintahan Negara dan administrasi hubungan antara lembaga Negara dalam rangka administrasi negara.

 -   Contoh penerapan Governance System di Indonesia
Good Governance diIndonesia sendiri mulai benar – benar dirintis dan diterapkan sejak meletusnya era reformasi yang dimana pada era tersebut telah terjadi perombakan sistem pemerintahan yang menuntut proses demokrasi yang bersih sehingga Good Governance merupakan salah satu alat Reformasi yang mutlak diterapkan dalam pemerintahan baru. Diterapkannya Good Governance diIndonesia tidak hanya membawa dampak positif dalam sistem pemerintahan saja akan tetapi hal tersebut mampu membawa dampak positif terhadap badan usaha non-pemerintah yaitu dengan lahirnya Good Corporate Governance. Dengan landasan yang kuat diharapkan akan membawa bangsa Indonesia kedalam suatu pemerintahan yang bersih dan amanah.

NAMA-NAMA ASOSIASI PROFESI YANG MENJADI ANGGOTA COSO (COMMITTEE OF SPONSORING ORGANIZATIONS)
COSO (committee of sponsoring organizations) adalah organisasi independen yang anggotanya terdiri dari berbagai asosiasi profesi, seperti:
1. AAA (the American Accounting Association)
2. AICPA (the American Institute of Certified Public Accountants)
3. IIA (the Institute of Internal Auditors)
4. IMA (the Institute of Management Accountants)  
5. FEI (the Financial Executive Institute)

COSO (COMMITTEE OF SPONSORING ORGANIZATIONS)
-      Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO) adalah suatu inisiatif dari sektor swasta yang dibentuk pada tahun 1985.
-      Tujuan utamanya COSO adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penggelapan laporan keuangan dan membuat rekomendasi untuk mengurangi kejadian tersebut. COSO telah menyusun suatu definisi umum untuk pengendalian, standar, dan kriteria internal yang dapat digunakan perusahaan untuk menilai sistem pengendalian mereka.

SPI (SISTEM PENGENDALIAN INTERN)
-  Sistem Pengendalian Intern (SPI) merupakan suatu perencanaan yang meliputi struktur organisasi dan semua metode dan alat-alat yang dikoordinasikan yang digunakan di dalam perusahaan dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan, memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi, mendorong efisiensi, dan membantu mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen yang telah ditetapkan.
-  Peran penting Sistem Pengendalian Intern, antara lain:
1.  Membantu manajemen dalam mengendalikan dan memastikan keberhasilan kegiatan organisasi.
2.  Menciptakan pengawasan melekat, menutupi nkelemahan dan keterbatasan personel, serta mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan dan kecurangan.
3.  Membantu auditor dalam menentukan ukuran sampel dan pendekatan audit yang akan diterapkan.
4.  Membantu auditor dalam memastikan efektifitas
5.  Audit, dengan keterbatasan waktu dan biaya audit
-  Selain mempunyai peran penting, SPI juga mempunyai keterbatasan yaitu:
1.  Kekeliruan pengoperasian sistem (mistake in judgement) karena terbatasnya informasi dan waktu, karena tekanan lingkungan, atau karena terbatasnya kemampuan, meskipun SPI sudah dilengkapi dengan pedoman penyelesaian masalah.
2.  Pelanggaran sistem (breakdowns), baik disengaja atau tidak, misalnya karena kesalahan interpretasi, kecerobohan, gangguan lingkungan, perubahan personalia, atau perubahan sistem dan prosedur.
3.  Kolusi, atau kerjasama negatif sekelompok orang.
4.  Pelanggaran dengan sengaja oleh manajemen (management override)
5.  Dilema biaya-manfaat (costs versus benefits)