MENGAPA ETIKA SANGAT PENTING DALAM KEGIATAN BISNIS
- Etika
bisnis adalah standar dan
prinsip-prinsip dalam organisasi yang digunakan sebagai pedoman dalam
membuat perencanaan dan keputusan bisnis, termasuk pedoman dalam kegiatan
operasional organisasi
- Aspek etika
harus mendapatkan perhatian serius dalam pengelolaan organisasi, karena:
a. Untuk
menciptakan kepuasan konsumen yang semakin kritis terhadap kualitas pelayanan,
keamanan produk, dan pelestarian lingkungan
b. Untuk
memenuhi tuntutan stakeholder tentang kepatuhan terhadap standar pelestarian
lingkungan
c. Untuk
menjaga akseptabilitas dan keberlangsungan organisasi
- Alasan lain mengenai pentingnya etika dalam kegiatan bisnis:
a. Keuntungan (profit), kepuasan konsumen (consumer satisfaction), dan
kesejahteraan sosial (societal well-being ) memiliki
nilai yang setara dalam pengukuran kinerja organisasi
b. Kontribusi
terhadap ekonomi secara keseluruhan, peluang
kerja, serta kontribusi dan pelayanan sosial menjadi penentu keberterimaan dan
keberhasilan organisasi
c. Kinerja
organisasi diukur melalui audit sosial (social audits)
TANGGUNG JAWAB SOSIAL ORGANISASI TERHADAP LINGKUNGAN
Berikut
tanggung jawab sosial organisasi terhadap lingkungan alam dan sekitarnya adalah
sebagai berikut:
- Dalam
melaksanakan aktivitasnya, suatu organisasi harus mendasarkan keputusannya
tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat
keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan
lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun
untuk jangka yang lebih panjang
- Mengatur, mengolah dan
mempergunakan lingkungan sebaik-baiknya untuk tidak hanya menguntungkan dan
meningkatan efisiensi bisnis setiap perusahaan, namun juga bagi lingkungan dan
dampak sosial di masa yang akan datang
- Keuntungan bagi perusahaan yang melakukan tanggung jawab
sosial terhadap lingkungan, antara lain:
a. Pengembangan reputasi atau
citra perusahaan di mata konsumen dan investor
b. Mengeliminasi konflik
lingkungan dan sosial disekitar perusahaan
c. Meningkatkan kerja sama dengan para pemangku
kepentingan
d. Membedakan perusahaan dengan para pesaingnya
TANGGUNG JAWAB SOSIAL ORGANISASI DALAM MASYARAKAT LUAS
Beberapa
tanggung jawab sosial organisasi dalam masyarakat luas antara lain:
a. Public Health Issues: organisasi bertanggung
jawab dalam mencegah atau mengendalikan produksi barang-barang berbahaya,
seperti alkohol, rokok, vaksin, dan steroids (doping
dan sejenisnya)
b. Protecting the Environment: organisasi bertanggung jawab terhadap penggunaan sumber daya secara efisien dan minimalisasi polusi
c. Recycling: organisasi bertanggung jawab dalam pengolahan ulang
material untuk pemanfaatan kembali sehingga dapat meminimalisasi penggunaan
sumber daya
d. Developing the Quality of
the Workforce: organisasi
bertanggung jawab dalam peningkatan
kualitas dari keseluruhan tenaga kerja melalui pendidikan dan pengembangan
pendekatan-pendekatan baru proses bisnis
e. Corporate Philanthropy (bantuan sosial): organisasi
bertanggung jawab dalam memberi bantuan tunai, bantuan peralatan dan produk, serta dukungan terhadap upaya-upaya sukarela karyawan
perusahaan di bidang bantuan sosial
TANGGUNG JAWAB SOSIAL ORGANISASI TERHADAP KONSUMEN
Beberapa
tanggung jawab sosial organisasi dalam konsumen antara lain:
a. The Right to Be Safe (Hak Atas Keamanan): organisasi berkewajiban dalam memproduksi
barang-barang yang aman untuk digunakan dan dikonsumsi oleh konsumen
b. The Right to Be Informed (Hak Mendapatkan Informasi): organisasi bertanggung jawab menerima tuntutan
untuk menghindari iklan yang menyesatkan
serta penyediaan pelayanan konsumen yang efektif.
c. The Right to Choose (Hak Untuk Memilih): organisasi bertanggung jawab dalam hal tuntutan
untuk memberikan kemampuan kepada konsumen untuk memilih produk atau jasa yang
diinginkan secara tepat (tidak boleh ada pemalsuan informasi).
d. The Right to Be Heard (Hak Untuk Didengar): organisasi bertanggung jawab dalam tuntutan untuk
memberi ruang yang cukup kepada konsumen untuk mengkomplain kepada perusahaan,
baik secara langsung maupun melalui pihak lain.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL ORGANISASI TERHADAP KARYAWAN
Beberapa
tanggung jawab sosial organisasi dalam karyawan antara lain:
a. Keamanan Lingkungan Kerja (Workplace Safety): tanggung jawab organisasi terhadap karyawan di US dimonitor
oleh Occupational Safety and Health
Administration.
b. Kualitas Hidup (Quality-of-Life Issues): tanggung
jawab organisasi dalam keseimbangan kerja dan keluarga melalui fleksibilitas jam kerja, bantuan kepedulian anak, dan regulasi tertentu misalnya di US ada the Family and Medical Leave Act (tahun 1993).
c. Kesetaraan Kesempatan di Lingkungan Kerja (Ensuring Equal Opportunity
on the Job): organsasi bertanggung jawab terhadap adanya
kesamaan peluang kepada semua pegawai, tanpa ada diskriminasi.
d. Diskriminasi Usia (Age Discrimination): organisasi
wajib bertanggung jawaab dalam memastikan tidak adanya diskriminasi kerja
berdasarkan umur, misalnya di US melalui
Age Discrimination in
Employment Act tahun 1968, untuk melindungi pegawai dengan
usia 40 tahun ke atas.
e. Diskriminasi Gender (Sexual Harassment and Sexism): organisasi bertanggung jawab dalam tidak adanya
diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, misalnya melalui ketentuan kesamaan
kompensasi untuk pekerjaan yang sama, tanpa
pembedaan jenis kelamin.
GCG (GOOD CORPORATE GOVERNANCE)
- Tatakelola perusahaan yang
baik atau good corporate governance (GCG) adalah proses untuk
meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabiltas perusahaan guna mewujudkan
nilai Pemilik Modal dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders perusahaan berlandaskan peraturan
dan nilai etika. Stakeholders perusahaan antara lain pemilik,
kreditor, pemasok, asosiasi usaha, karyawan, pelanggan, pemerintah dan
masyarakat luas.
- Tujuan penerapan prinsip-prinsip good corporate governance
adalah:
a. Memaksimalkan nilai perusahaan dalam
bentuk peningkatan kinerja (high performance) serta citra perusahaan
yang baik (good corporate image).
b. Mendorong
pengelolaan perusahaan secara profesional, transparan dan efisien serta
memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian organ perusahaan.
c. Mendorong
organ perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi
dengan nilai etika/ moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggungjawab
sosial perusahaan terhadap stakeholders.
d. Mendorong
pengelolaan sumber daya dan risiko perusahaan secara lebih efisien dan efektif.
e. Mengurangi
potensi benturan kepentingan organ perusahaan dan pekerja dalam menjalankan
bisnis perusahaan.
f. Menciptakan
lingkungan usaha yang kondusif terhadap pencapaian tujuan perusahaan.
GOVERNANCE SYSTEM
- Sistem pemerintahan (Governance System) adalah kombinasi
dari dua kata, yaitu “sistem” dan “pemerintah”. Sistem berarti secara
keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional
antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga
hubungan ini menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang terjadi jika
satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan. Dan
pemerintahan dalam arti luas memiliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang
dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan Negara dan kepentingan Negara itu
sendiri. Dari pengertian itu, secara harfiah berarti sistem pemerintahan
sebagai bentuk hubungan antar lembagan egara dalam melaksanakan kekuasaan
Negara untuk kepentingan Negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan rakyatnya. Menurut Moh. Mahfud MD, adalah pemerintah Negara
bagian sistem dan mekanisme kerja koordinasi atau hubungan antara tiga cabang
kekuasaan yang legislatif, eksekutif dan yudikatif (Moh. Mahfud MD, 2001: 74).
Dengan demikian, dapat disimpulkan sistem adalah sistem pemerintahan Negara dan
administrasi hubungan antara lembaga Negara dalam rangka administrasi negara.
- Contoh penerapan Governance System di Indonesia
Good
Governance diIndonesia sendiri mulai benar – benar dirintis dan diterapkan
sejak meletusnya era reformasi yang dimana pada era tersebut telah terjadi
perombakan sistem pemerintahan yang menuntut proses demokrasi yang bersih
sehingga Good Governance merupakan salah satu alat Reformasi yang mutlak diterapkan
dalam pemerintahan baru. Diterapkannya Good Governance diIndonesia tidak hanya
membawa dampak positif dalam sistem pemerintahan saja akan tetapi hal tersebut
mampu membawa dampak positif terhadap badan usaha non-pemerintah yaitu dengan
lahirnya Good Corporate Governance. Dengan landasan yang kuat diharapkan akan membawa
bangsa Indonesia kedalam suatu pemerintahan yang bersih dan amanah.
NAMA-NAMA ASOSIASI PROFESI YANG MENJADI ANGGOTA COSO
(COMMITTEE OF SPONSORING ORGANIZATIONS)
COSO (committee of sponsoring organizations) adalah
organisasi independen yang anggotanya terdiri dari berbagai asosiasi profesi,
seperti:
1. AAA (the American Accounting Association)
2. AICPA (the
American Institute of Certified Public Accountants)
3. IIA (the Institute of Internal Auditors)
4. IMA (the Institute of Management Accountants)
5. FEI (the Financial Executive Institute)
COSO (COMMITTEE OF SPONSORING ORGANIZATIONS)
- Committee of Sponsoring Organizations
of the Treadway Commission (COSO) adalah
suatu inisiatif dari sektor swasta yang dibentuk pada tahun 1985.
- Tujuan utamanya COSO adalah untuk mengidentifikasi
faktor-faktor yang menyebabkan penggelapan laporan keuangan dan membuat rekomendasi untuk mengurangi kejadian tersebut.
COSO telah menyusun suatu definisi umum untuk pengendalian, standar, dan
kriteria internal yang dapat digunakan perusahaan untuk menilai sistem pengendalian mereka.
SPI (SISTEM
PENGENDALIAN INTERN)
- Sistem Pengendalian Intern (SPI) merupakan suatu
perencanaan yang meliputi struktur organisasi dan semua metode dan alat-alat
yang dikoordinasikan yang digunakan di dalam perusahaan dengan tujuan untuk
menjaga keamanan harta milik perusahaan, memeriksa ketelitian dan kebenaran
data akuntansi, mendorong efisiensi, dan membantu mendorong dipatuhinya
kebijakan manajemen yang telah ditetapkan.
- Peran penting Sistem Pengendalian Intern, antara lain:
1. Membantu manajemen dalam mengendalikan dan memastikan
keberhasilan kegiatan organisasi.
2. Menciptakan pengawasan melekat, menutupi nkelemahan dan
keterbatasan personel, serta mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan dan
kecurangan.
3. Membantu auditor dalam menentukan ukuran sampel dan
pendekatan audit yang akan diterapkan.
4. Membantu auditor dalam memastikan efektifitas
5. Audit, dengan keterbatasan waktu dan biaya audit
-
Selain mempunyai
peran penting, SPI juga mempunyai keterbatasan yaitu:
1. Kekeliruan pengoperasian sistem (mistake in judgement)
karena terbatasnya informasi dan waktu, karena tekanan lingkungan, atau karena
terbatasnya kemampuan, meskipun SPI sudah dilengkapi dengan pedoman
penyelesaian masalah.
2. Pelanggaran sistem (breakdowns), baik disengaja atau
tidak, misalnya karena kesalahan interpretasi, kecerobohan, gangguan
lingkungan, perubahan personalia, atau perubahan sistem dan prosedur.
3. Kolusi, atau kerjasama negatif sekelompok orang.
4. Pelanggaran dengan sengaja oleh manajemen (management
override)
5. Dilema biaya-manfaat (costs versus benefits)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar