Sabtu, 30 Juni 2018

AA YKPN: ETIKA AKUNTANSI DALAM PERPAJAKAN

KASUS KRIMINAL MENGENAI ETIKA AKUNTANSI DALAM PAJAK
            Salah satu isu etika akuntansi pajak adalah terbongkarnya kasus pelanggaran pajak oleh KAP KPMG pada tahun 2005. The Department of Justice dan the Internal Revenue Service (IRS), US pada tanggal 29 Agustus 2005, melaporkan pelanggaran pajak KPMG sebagai berikut:
“KPMG telah mengakui tindakan kriminal perpajakan, dan bersedia membayar denda dan pengembalian pajak US$436 juta. Di samping itu, KPMG juga menyetujui 9 stafnya, termasuk 6 partner KPMG dinyatakan telah melakukan tindakan kriminal dalam bentuk konspirasi kejahatan perpajakan”.
            Apa yang dilakukan petinggi KPMG? Para wajib pajak dengan pendapatan besar atau dengan capital gain besar dapat menurunkan kewajiban pajaknya dengan biaya 5 s.d. 7% dari jumlah kewajiban pajak yang akan dihindari. Komisioner IRS Mark Everson mengatakan “Profesional pajak seharusnya membantu orang membayar kewajiban pajak dengan benar, tidak lebih dan tidak kurang”.
            Beragam kasus konspirasi kriminal perpajakan di US dilakukan oleh para profesional dan orang-orang berpendapatan besar, mulai dari pengacara, akuntan, bankir, penasihat investasi, sampai dengan wajib pajaknya sendiri. Kasus kriminal bidang perpajakan tersebut di atas, adalah contoh dari pelanggaran etika bisnis dan etika profesi yang justru dilakukan oleh para profesional di bidang akuntansi dan perpajakan.
            Bentuk lain kejahatan pajak adalah seperti yang diulas dalam majalah business week tentang BLIPS (Bond Linked Issue Premium Structures” yang dijual ke paling tidak 186 orang kaya, dan telah mengakibatkan kerugian pajak paling tidak US$ 5 miliar.
                 
TANGGUNG JAWAB AKUNTAN PAJAK
Akuntan Pajak memiliki tanggungjawab publik yang besar, misalnya:
1.   Jujur dalam melaporkan kewajiban pajak.
2.   Tidak menjadi bagian dari pelaku konspirasi kejahatan pajak.
3.   Tanda tangan akuntan adalah bukti pernyataan, yang siap di meja hijaukan, bahwa kewajiban pajak telah dihitung dengan ketelitian tinggi, berdasarkan bukti pendukung  yang valid dan lengkap.

PERNYATAAN AICPA TENTANG STANDARDS FOR TAX SERVICES
Pernyataan AICPA nomor 10
“Sistem perhitungan pajak sendiri (self-assessment tax system), hanya dapat berfungsi efektif jika pembayar pajak melaporkan pendapatannya dengan benar dan lengkap..... Dst...”

Pernyataan AICPA nomor 10
Sebagai pendamping atas kewajiban pembayar pajak, akuntan memiliki kewajiban untuk mematuhi sistem, serta memastikan bahwa wajib pajak tidak membayar pajak lebih dari kewajiban legalnya.”

     Pada standar nomor 11 dinyatakan dengan jelas bahwa akuntan memiliki tanggungjawab tidak hanya kepada klien tetapi juga kepada sistem, untuk mematuhi sistem. Tanggungjawab akhir atas penyajian fakta dan kewajiban pajak ada di tangan wajib pajak, tetapi akuntan memiliki kewajiban untuk menunjukkan kewajiban legal wajib pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tanggungjawab ini sesuai dengan sifat dari sistem perpajakan, yaitu self-assessment system, wajib pajak dituntut untuk menghitung sendiri dengan jujur dan benar kewajiban pajaknya, wajib pajak dituntut untuk menghitung sendiri dengan jujur dan benar kewajiban pajaknya.
     Akuntan pajak, sebagai fasilitator dalam pemenuhan kewajiban pajak, dituntut untuk bekerja dengan spirit hukum secara kontekstual, dan bukannya dengan spirit hukum secara tekstual untuk kemudian disiasatinya. Hukum pajak dikembangkan untuk mencapai tujuan yang dipandang penting untuk dicapai, yaitu pemerataan pertumbuhan ekonomi.
     Namun demikian dalam setiap hukum selalu ada celah (loopholes) yang dapat dieksploitasi untuk kepentingan pribadi, dan jika setiap orang memanfaatkan celah hukum, maka tujuan hukum tidak akan pernah bisa dicapai, dan yang akan terjadi adalah kekacauan dan kebangkrutan.  

STATEMENT ON STANDARDS TAX SERVICES (SSTS)
Ringkasan dari Statement on Standards Tax Services (SSTS) yang dikembangkan oleh AICPA adalah sebagai berikut:
1.   Akuntan tidak boleh merekomendasikan jumlah pajak, kecuali jumlah pajak tersebut menggambarkan jumlah realistis kewajiban pajak wajib pajak.
2.   Akuntan harus melakukan upaya yang memadai untuk mendapatkan data dari wajib pajak, yang diperlukan untuk menjawab seluruh pertanyaan pajak yang kemungkinan bisa terjadi.
3.   Akuntan bisa mengandalkan informasi yang disajikan oleh wajib pajak atau oleh pihak ke tiga tanpa verifikasi. Tetapi akuntan harus mempertimbangkan dengan cermat implikasi dari informasi yang diperoleh, dan harus mengajukan pertanyaan jika informasi yang diperoleh dipandang salah, tidak lengkap, atau tidak konsisten. Akuntan juga harus membandingkan dengan jumlah kewajiban pajak periode-periode sebelumnya.
4.   Jika tidak dilarang oleh undang-undang atau peraturan, akuntan dapat menggunakan estimasi pajak yang dibuat oleh wajib pajak, terutama jika dipandang tidak praktis untuk mendapatkan bukti-bukti pendukung, sepanjang estimasi tersebut dipandang wajar berdasarkan data-data dan keadaan yang difahami oleh akuntan.
5.   Akuntan bisa merekomendasikan posisi kewajiban pajak atau membuat atau menandatangani laporan pajak yang mengandung elemen yang menyimpang dari ketentuan perlakuan  pajak sesuai dengan administratif proceeding atau keputusan pengadilan pajak, dalam hubungannya dengan kewajiban pajak periode sebelumnya. Tetapi, akuntan harus mempertimbangkan terpenuhi tidaknya SSTS no. 1
6.   Akuntan harus segera memberitahu wajib pajak jika ditemukan kesalahan perhitungan pajak baik untuk kewajiban pajak periode yang lalu maupun untuk periode yang sedang berjalan. Akuntan harus memberikan rekomendasi tentang koreksi pajak yang harus dilakukan.
7.   Akuntan harus menggunakan kompetensi profesionalnya dengan cermat dan seksama untuk memastikan keandalan pelayanan jasa konsultasi pajaknya kepada klien.

Minggu, 24 Juni 2018

AA YKPN: ETIKA BISNIS DALAM PROFESI AKUNTANSI BAGIAN B

KEGAGALAN AUDIT DALAM DUNIA BISNIS
1.  Kegagalan audit adalah kesalahan kesimpulan hasil audit yang disebabkan karena kecerobohan akuntan.
Seorang akuntan wajib mempunyai sifat teliti, sabar, dan tekun supaya hasil pekerjaan yang dikerjakan mempunyai hasil yang maksimal yang dapat dipercaya.
2.  Kegagalan audit berbeda dengan risiko audit. Risiko audit adalah kesalahan kesimpulan hasil audit yang berada diluar kuasa auditor untuk mencegahnya (bukan karena kecerobohan auditor)
Seorang akuntan juga manusia sebagaimana memiliki sifat yang tidak sempurna dan akan melakukan kesalahan dalam mengerjakan pekerjaannya, maka dari itu setealah dikerjakan alangkah baiknya hasil pekerjaan tersebut diteliti lagi.

PROBLEMATIKA ETIKA BISNIS DALAM DUNIA BISNIS
     Dalam dunia bisnis pasti ada pihak yang pro dan kontra, ada berpendapat bahwa etika bisnis itu ada namun ada juga yang berpendapat tidak ada. Namun demikian, kritik semacam ini banyak dilakukan oleh pelaku bisnis untuk tujuan merasionalkan/ menghalalkan pelanggaran etika bisnis yang mereka lakukan. Mereka gagal melihat bahwa mayoritas hubungan/kontrak bisnis hanya akan berhasil jika dilandasi oleh prinsip-prinsip etika. Jika mayoritas bisnis tidak dijalankan sesuai dengan kaidah etika, maka bisnis tidak akan mampu bergerak dan akhirnya akan kehilangan fungsinya sebagai alat untuk mensejahterakan masyarakat.

TANGGUNG JAWAB ETIKA KANTOR AKUNTAN PUBLIK
-      Bisnis yaitu melalui pemilik dan manajer, pemilik dan manajer melakukan  hubungan bisnis dengan perorangan atau sekelompok orang secara bertanggungjawab. Hubungan bisnis yang bertanggungjawab menjadi landasan tanggungjawab etika antara bisnis dengan stakeholders dan masyarakat luas secara umum.
-      Tanggungjawab etika juga berlaku bagi KAP, meskipun keuntungan memang mutlak diperlukan untuk keberlangsungan KAP, tetapi tanggungjawab etika adalah melampaui tujuan perolehan keuntungan.
-      Akuntansi adalah industri jasa yang kehadirannya harus memberikan manfaat kepada klien dan kepada masyarakat umum.
-      Mencederai kepentingan klien dan masyarakat atas nama laba (profit) akan berbenturan dengan tujuan bisnis KAP, yaitu mensejahterakan stakeholders, sesuai dengan mandat yang diberikan oleh masyarakat kepada KAP.
-      KAP yang baik adalah KAP yang mampu memberikan potret sejelas mungkin tentang kondisi keuangan perusahaan yang diaudit dan atau yang mampu menguji kewajaran laporan keuangan perusahaan dengan seobjektif mungkin.
 
KRISIS PROFESI AKUNTANSI
      Tekanan untuk memaksimalkan pendapatan telah menempatkan profesi akuntansi berada dalam situasi krisis. Sebelum kasus Enron muncul, telah disadari adanya krisis dalam profesi akuntansi yang telah berjalan cukup panjang. Abraham J. Briloff dalam artikelnya Accounting Today menuliskan tentang kesenjangan yang cukup memprihatinkan antara apa yang dilakukan dalam profesi akuntansi dengan apa yang seharusnya dilakukan (gap between the “is” and the “ought” of the accounting profession).
       Sebelum kasus Enron dan KAP Andersen muncul dan telah membuatnya kolaps, John Bogle juga menulis sebuah artikel dengan judul yang sangat tepat “Public Accounting: Profession or Business?” Boggle menyebutkan adanya sejumlah faktor yang merontokkan dedikasi KAP terhadap profesinya, kemudian terjerembab dalam dalam arena profit-maximizing operation, yaitu godaan keuangan yang bisa diraih melalui rekayasa manipulatif informasi akuntansi.

AA YKPN: ETIKA BISNIS DALAM PROFESI AKUNTANSI BAGIAN A

PRINSIP – PRINSIP KEWAJARAN DALAM PELAPORAN LAPORAN KEUANGAN
Berikut ini adalah prinsip - prinsip (makna) penyajian informasi secara wajar (fairly), antara lain:
1.     Tidak memihak (impartially) dan jujur (honest)
Informasi yang disajikan seharusnya bersifat untuk kepentingan umum tidak hanya memihak pada pihak – pihak tertentu. Informasi juga harus berisi informasi yang benar apa adanya sesuai fakta dan kenyataan yang ada sehingga apabila ada audit dapat dipertanggungjawabkan dengan mudah dan cepat.
2.     Bebas dari prasangka (prejudice), “asal bapak suka” (favoritism), dan kepentingan pribadi (self ingterest)
Pembuatan suatu laporan adalah bertujuan untuk memberikan informasi kepada pihak – pihak yang membutuhkan informasi sehingga informasi tersebut harus bebas dari dari berbagai prasangka buruk dan yang hanya memihak kepada kepentingan pribadi.
3.     Sebatas penyajian informasi (just)
Informasi yang dibuat seharusnya hanya memuat informasi yang dibutuhkan saja tidak boleh mengandung informasi yang tidak diperlukan misalnya informasi keuangan PT A hanya mengenai informasi keuangan saja tidak boleh dicampur dengan informasi mengenai kinerja pegawai.
4.     Seimbang (equitable)
Penyajian informasi harus seimbang antara kepentingan pribadi dan kepentingan kelompok suatu perusahaan.
5.     Benar-benar bebas dari kepentingan kelompok (evenhended)
Informasi yang telah dibuat seharusnya dapat berguna kepada semua pihak terutama masyarakat umum.
6.     Seimbang terhadap konflik kepentingan
Informasi yang dibuat harus seimbang antara kepentingan pribadi dan kelompok sehingga tidak ada konflik atau perdebatan yang tidak penting.

ANJURAN MENGGUNAKAN JUDGEMENT DENGAN KEBEBASAN PENUH BAGI AUDITOR
a.    ISB (the Independence Standards Board) menjelaskan tanggungjawab manajemen, termasuk akuntan manajemen dan akuntan keuangan, sebagai berikut:
Manajemen bertanggungjawab atas laporan keuangan, termasuk bertanggungjawab atas pilihan metode akutansi dan judgment dalam penyajian laporan keuangan. Tanggungjawab ini tidak bisa dialihkan kepada siapapun.”
b.    Akuntan manajemen dan keuangan dalam perusahaan bertanggungjawab atas kebenaran dan kejujuran penyajian laporan keuangan, meskipun kebenaran dan kejujuran tersebut memberikan efek negatif terhadap perusahaan, jadi meskipun akuntan manajemen dan akuntan keungan dipekerjakan oleh perusahaan, tugas mereka adalah menyebarkan informasi yang benar tentang potret keuangan perusahaan.

FUNGSI AKUNTANSI MENURUT BILL VATTER
Bill Vatter, dalam pengantar buku Managerial Accounting, tahun  1950, mengatakan sebagai berikut:
a.    Salah satu fungsi dasar akuntansi adalah melaporkan informasi yang relevan dan tidak bisa tentang aktivitas pihak tertentu.
b.    Fungsi utama jasa akuntan publik dan akuntan manajemen adalah menggunakan judgment (pertimbangan profesional) dengan kebebasan penuh, melalui proses observasi dan evaluasi secara objektif hasil operasi perusahaan.

KAPAN WHISTLE BOWLING DAPAT DIPRAKTIKKAN?
Whistle-Blowing
Apa itu whistle-blowing? Whistle-blowing adalah praktik pelaporan pelanggaran etika, hukum, atau peraturan, oleh pegawai perusahaan ke pihak-pihak yang berkepentingan.
Kapan whistle-blowing dapat dipraktikkan?
      Pada saat dalam situasi hanya dengan
      whistle-blowing problem pelanggaran etika
      diduga kuat bisa diatasi. Kondisi-kondisi yang
      mendorong perlunya whistle-blowing, antara
      lain:
a.    The proper motivation (tepat motivasi). Whistle-blowing harus dilakukan dengan tujuan moralitas yang tepat, bukan untuk tujuan persaingan atau balas dendam.
b.    The proper evidence (bukti yang tepat). Didasarkan pada bukti-bukti yang kuat tentang adanya pelanggaran etika.
c.    The proper analysis (analisis yang tepat). Hanya dilakukan setelah dilakukan analisis secara cermat tentang kerugian yang ditimbulkan oleh pelanggaran etika.
d.    The proper channel (saluran yang tepat). Harus dicari saluran komunikasi internal yang tepat sebelum menginformasikan ke publik. Sedapat mungkin pelanggaran moral dan etika terselesaikan secara internal.

PERSYARATAN LAIN MENGENAI WHISTLE BOWLING
Beberapa persyaratan lain mengenai whistle-blowing, yaitu:
a.    Terdapat kebutuhan (need), misalnya karena pelanggaran etika/ moral tidak kunjung teratasi.
b.    Kemampuan (capability). Memiliki kemampuan untuk menyelamatkan keadaan.
c.    Kedekatan (proximity). Pelanggaran  etika moral terjadi di lingkungan terdekat dengan tanggungjawabnya.
d.    Orang terakhir (last resort). Menjadi satu-satunya orang yang tahu dan memiliki kemampuan untuk menjadi whistle-blowing.

Minggu, 13 Mei 2018

AA YKPN: FORMULA DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERBASIS ETIKA

    Pengambilan keputusan harus dilakukan oleh pihak pengambil keputusan dan didasarkan oleh prinsip-prinsip atau aturan yang ada supaya menghasilkan keputusan yang berguna dan bermanfaat bagi semua pihak terutama masyarakat luas karena pada dasarnya perusahaan ada untuk menyejahterakan masyarakat. Berikut ini beberapa formula atau rumus dalam pengambilan keputusan, antara lain:
1.  Golden rule
Perlakukan mereka seperti Anda menginginkan mereka memperlakukan Anda. Jika kita berbuat tidak baik kepada orang lain pasti orang lain akan berbuat tidak baik juga kepada kita karena orang lain pasti menilai apa yang kita perbuat.
2.  Disclosure rule
Jika Anda merasa nyaman dengan keputusan yang akan diambil, termasuk nyaman diketahui siapapun, buat dan lakukan keputusan tersebut. Keputusan yang dibuat atau dihasilkan adalah keputusan yang menguntungkan bagi banyak pihak bukan hanya untuk diri sendiri saja.
3.  The intuition ethic
Buat keputusan sesuai dengan bisikan hati nurani Anda. Terkadang perlu juga mendapatkan saran atau pendapat dari orang lain untuk memudahkan kita dalam mengambil keputusan tetapi itu semua kembali pada diri kita masing-masing dimana hanya diri kitalah yang dapat menentukan hasil akhir dari keputusan itu.
4.  The categorical imperative
Tidak membuat keputusan yang tidak akan mungkin bisa dijalankan oleh pihak yang tekena keputusan. Keputusan yang dibuat haruslah keputusan yang bisa dijalankan semua pihak baik oleh si pembuat keputusan maupun pihak lain.
5.  The professional ethic
Hanya membuat  keputusan yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan komite atau rekan seprofesi. Keputusan yang dibuat pasti akan menghasilkan dampak dan akibat oleh karena itu pembuat keputusan haruslah mampu dan berani mempertanggungjawabkan keputusan tersebut.
6.  The utilitarian principle
Membuat keputusan yang memberi manfaat bagi sebagian besar orang (do the greatest good for the greatest number). Apabila keputusan yang dibuat bermanfaat bagi banyak orang maka keputusan tersebut akan semakin maju dan bermanfaat bagi si pembuat keputusan.
7.  The virtue principle
Membuat keputusan untuk mewujudkan kebaikan yang diharapkan. Keputusan yang dibuat haruslah keputusan yang membawa kebaikan dan bermanfaat bagi semua orang jangan sampai orang lain merasa dirugikan dengan keputusan yang kita buat karena itu akan merugikan diri sendiri dan orang lain.


Minggu, 06 Mei 2018

AA YKPN: PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM ETIKA BISNIS

PRINSIP-PRINSIP KEPUTUSAN BERBASIS ETIKA
Keputusan atau tindakan dikatakan etis (benar) apabila pada saat keputusan atau tindakan tersebut sejalan dengan standar tertentu, yaitu mencakup:
1.   Konsekuensi dari keputusan terhadap kesejahteraan dalam kontek biaya dan manfaat
Setiap keputusan atau tindakan yang diambil pasti akan menghasilkan suatu akibat maka dari itu sebagai pihak pengambil keputusan kita harus bisa mempertanggungjawabkan akibat itu apalagi mengenai kesejahteraan masyarakat dalam bidang ekonomi.
2.   Keseimbangan hak dan kewajiban
Pengambilan keputusan harus sesuai dengan hak dan kewajiban pengambil keputusan dan masyarakat supaya menghasilkan tujuan yang bermanfaat bagi semua pihak.
3.   Keadilan
Pengambil keputusan harus adil dalam mengambil keputusan atau tindakan tanpa pandang bulu supaya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat luas dan  menguntungkan perusahaan.
4.   Keberterimaan umum dari sisi moralitas
Hasil keputusan adalah keputusan yang diterima oleh masyarakat umum karena pada dasarnya perusahaan berdiri untuk menyejahterakan masyarakat umum.

PERTIMBANGAN ETIKA MENURUT EDMF (ETHICAL DECISION-MAKING FRAMEWORK)
Pertimbangan etika keputusan berdasarkan EDMF, antara lain:
1.   Kesejahteraan dan kesehatan (well-offness and well-being) harus sejalan dengan teori consequentialism, utilitarianism, dan teleology
2.   Menghormati hak stakeholders harus sejalan dengan teori Deontology (rights and duties)
3.   Adil terhadap stakeholders, hal ini dimaksudkan agar terjadi hubungan yang baik antara stakeholders dan perusahaan yang baik antara stakeholders dan perusahaan yang mana akan menguntungkan semua pihak.
4.   Harapan terhadap perilaku baik tertentu atau moralitas tertentu

ALTERNATIF (MACAM-MACAM)  PENDEKATAN KEPUTUSAN BERBASIS ETIKA
Berikut ini ada berbagai pendeketan pengambilan keputusan atau tindakan berbasis etika, yaitu:
1.   Pendekatan Consequentialism, Utilitarianism atau Teleology
a. Keputusan dibuat berdasarkan konsekuensi terbaik yang paling optimal
b. Etika keputusan dan tindakan tergantung pada konsekuensi keputusan/ tindakan dari sisi kesejahteraan, kebaikan, dan moralitas
c. Tindakan yang etis adalah tindakan yang memberi kebaikan bagi banyak orang
2.   Pendekatan Deontologi
     Dalam pendekatan Deontologi, etika diukur dari sisi penghargaan terhadap tugas serta hak dan keadilan dari tugas yang dilakukan. Standar moral, prinsip dan aturan tetap digunakan sebagai penuntun dalam membuat keputusan yang dipandang etis.
3.   Pendekatan Virtue Ethics/ Etika Kebajikan
     Etika kebajikan menekankan pada aspek motivasi dan pertimbangan moral  dalam membuat pilihan keputusan dan tindakan. Terdapat tiga prinsip kebajikan, yaitu: keberanian, kesederhanaan, keadilan

STAKEHOLDER IMPACT ANALYSIS DENGAN KAITANNYA UKURAN KEBERHASILAN PERUSAHAAN
Berikut ini adalah point-point stakeholder impact analysis dengan kaitannya sebagai ukuran keberhasilan perusahaan, antara lain:
1.   Pandangan perusahaan memaksimalkan laba jangka pendek menjadi fokus, perlu direvisi
Mendapatkan laba jangka pendek saja tidak cukup karena perusahaan pasti mempunyai cita-cita untuk terus beroperasi selama-lamanya sehingga memaksimalkan laba jangka pendek perlu direvisi.
2.   Dalam mencapai tujuan mencari laba maksimal, perusahaan perlu mendapat dukungan dari seluruh stakeholder
Selain dari pihak intern, dalam mencapai laba yang maksimal perusahaan juga perlu mendapatkan dukungan dari seluruh stakeholder karena stakeholder menjadi bagian berdirinya suatu perusahaan.
3.   Pencapaian laba maksimal diubah dari tujuan jangka pendek menjadi jangka panjang
Perusahaan seharusnya membuat tujuan jangka panjang tidak hanya jangka pendek saja karena dalam menjalankan usahanya perusahaan harus mempunyai jangkauan ke depan yang panjang yang mana hal ini dapat memicu semangat para karyawannya dalam bekerja memajukan perusahaan dan menyejahterakan masyarakat.

DAMPAK-DAMPAK YANG DAPAT DIKUALIFIKASI TERHADAP STAKEHOLDER
Dampak-dampak yang dapat dikualifikasi adalah dampak yang dapat dihitung atau dikategorikan sehingga dapat diketahui secara jelas hasilnya. Dalam pengambilan keputusan pihak pengambil keputusan harus dapat mempertanggungjawabkan akan akibat atau dampak yang dihasilkan. Dampak-dampak tersebut antara lain:
1.  Laba, selisih antara pendapatan dan biaya-biaya
2.  Biaya karena polusi atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh keputusan
3.   Denda atas keputusan atau tindakan yang merusak atau merugikan lingkungan
4.   Bantuan untuk pemberdayaan lingkungan

Minggu, 15 April 2018

AA YKPN: ETIKA BISNIS DALAM KEHIDUPAN BISNIS BAGIAN B

PEMIKIRAN CORPORATE YANG BURUK AKAN MENGIMPLIMENTASI HASIL YANG BURUK
Untuk saat ini mungkin pemikiran dalam penyusunan strategi yang buruk dapat menghasilkan hasil yang baik namun hal itu tidak bersifat hakiki karena sesuatu yang buruk itu tidak akan pernah menguntungkan bagi semua pihak. Jika corporate terus-menerus menyusun strategi yang buruk maka corporate tersebut tidak akan bertahan lama dan akan segera hancur. Strategi yang buruk (CG yang buruk) juga akan membuat perusahaan menghadapi kesulitan dalam memenuhi tanggungjawab ekonomi dan etika terhadap stakeholders, termasuk pemegang sahan dan karyawan.

PENGERTIAN STRATEGI
Sangat banyak pengertian mengenai strategi yang tersedia, adapun pengertian strategi menurut saya yaitu adalah penyusunan penyesuaian sumberdaya dan kemampuan suatu organisasi atau diri dengan peluang yang ada di lingkungan sekitar agar tercapai suatu tujuan yang sudah direncanakan secara baik.

PERTANYAAN YANG HARUS ADA DALAM PENYUSUNAN STRATEGI
1.  Apakah jika kita sudah menyusun strategi yang benar akan memberikan hasil yang baik?
2.  Apakah strategi yang kita susun sesuai dengan lingkungan eksterna misalnya dalam bidang ekonomi dan sosial?
3.  Apakah kita mampu melaksanakan semua strategi yang sudah kita susun?
4.  Apakah kita mempunyai tim manajemen yang baik?
5.  Jika jawaban satu atau lebih adalah tidak, apakah kita perlu melakukan perubahan?
STRATEGI YANG SUDAH DIANGGAP TEPAT APAKAH JUGA AKAN MENGIMPLEMENTASIKAN HASIL YANG TEPAT JUGA?
Kita sebagai manusia selalu berharap apa yang sudah kita rencanakan atau kita susun menghasilkan hasil sesuai dengan harapan dan tujuan kita namun kadang realitanya tidak semulus itu karena untuk mencapai hasil yang baik di posisi yang terbaik membutuhkan banyak perjuangan dan rintangan yang harus dilalui terlebih dahulu. Strategi yang sudah dianggap tepat oleh penyusun strategi terkadang atau bahkan sering tidak akan menghasilkan hasil yang tepat karena semua itu tergantung oleh berbagai banyak faktor misalnya dalam bidang ekonomi dan sosial budaya. Tidak salah jika strategi yang sudah disusun sebaiknya dilakukan perubahan atau revisi supaya menghasilkan hasil yang tepat daripada yang sebelumnya.

CARA AGAR TOP MANAJEMEN MENDUKUNG GAGASAN BAWAHAN
Beberapa cara agar top manajemen mendukung gagasan bawahannya adalah sebagai berikut:
1.  Ciptakan ide atau gagasan yang menarik sehingga membuat top manajemen tertarik
2.  Sampaikan ide atau gagasan sebaik mungkin supaya top manajemen bersedia untuk memperhatikan apa yang kita sampaikan
3.  Yakinkan top manajemen bahwa ide atau gagasan kita sangat berguna untuk kemajuan perusahaan
4.  Berikan contoh yang sesuai dengan ide yang kita sampaikan supaya top manajemen benar-benar yakin dan mendukung gagasan kita

IMPLIKASI CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP HASIL KE DEPAN
Hal-hal yang akan atau mungkin terjadi ke depan dengan corporate governance, antara lain:
1.  Peningkatan tuntutan atas transparansi pelaporan keuangan dan tanggungjawab sosial organisasi
2.  Peningkatan tuntutan keterlibatan dewan komisaris dalam penetapan strategi serta pengembangan tanggungjawab organisasi terhadap isu-isu sosial
3    Peningkatan keterlibatan dari institutional shareholders (pension funds, mutual funds) dalam proses corporate governance
4    Peningkatan pengawasan terhadap komisaris perusahan dan manajer oleh pemerintah, pemegang saham, dan non-shareholder stakeholders

MEKANISME/ SIKLUS KERJA DARI BALANCED SCORECARD APPROACH UNTUK GOVERNANCE SYSTEM

Mekanisme Governance (Pengendalian Organisasi)
1.  Dewan komisaris, memenuhi kriteria sebagai berikut:
 a)   Elected by stockholders
 b)  Legally accountable
 c)   Monitors corporate strategy decisions
 d)  Authority to hire, fire, and compensate
 e)   Ensures accuracy of audited financial statements
 f)    Inside directors
 g)   Outside directors

2.   Stock-based compensation
 a)   Pay-for-performance
 b)   Stock options: The right to buy company shares at a predetermined price at some point in the  future

3.    Financial statements and auditors
 a)  SEC: mengacu pada kriteria pasar modal
 b) GAAP:  mengacu pada standar akuntansi

Mekanisme Governance (Internal Organisasi):
1.    Sistem pengawasan strategis, mencakup:
 a)   Standar untuk pengukuran kinerja organisasi
 b)  Sistem untuk pengukuran dan monitoring kinerja secara rutin
 c)   Perbandingan antara target kenerja dengan realisasi kinerja
 d)  Evaluasi hasil dan tindakan koreksi

2.    Insentif pegawai, mencakup:
 a)   Skema kepemilikan saham bagi pegawai
 b)  Stock options – hak membeli saham dengan harga khusus
 c)   Kompensasi berbasis pencapaian: superior efficiency, quality, innovation, and responsiveness  to customers

CARA AGAR SETIAP MEMBACA BUKU ATAU ARTIKEL DAPAT MEMUNCULKAN IDE - IDE BARU
Berikut ini adalah cara-cara untuk memunculkan ide baru ketika kita membaca buku atau artikel di internet, antara lain:
1.   Fokuskan pikiran kita terhadap apa yang sedang kita baca
2.   Pahami setiap kata dan kalimat dalam bacaan itu
3.   Buat ringkasan atau tulis kata-kata yang dianggap menarik untuk disusun menjadi ide baru
4.   Membaca di tempat yang nyaman dan jauh dari gangguan akan mendukung kita dalam menenangkan pikiran dan berkonsentrasi dalam membaca
5.   Hilang segala hal yang tidak ada kaitannya dengan apa yang akan kita baca, pastikan pikiran kita sedang tidak memikirkan hal-hal yang tidak penting
6.   Jika ide yang kita buat tidak berhasil jangan menyerah begitu saja, lakukan perbaikan lagi dan lagi karena hasil yang baik membutuhkan proses yang panjang

CARA UNTUK MEMBANGUN KESADARAN ETIKA BISNIS
Beberapa cara untuk membangun kesadaran etika dalam kegiatan bisnis, yaitu:
1.   Pastikan hati dan pikiran berpegang teguh pada sifat-sifat terpuji misalnya kejujuran
2.   Hindarkan diri dari tindakan curang yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain
3.   Jangan takut untuk bertanggung jawab terhadap apa yang akan kita hadapi setelah melakukan tindakan
4.   Memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua orang (client) agar perusahaan mendapat kepercayaan dari berbagai pihak yang mana hal itu dapat memajukan perusahaan
5.   Selalu bersikap rendah hati dengan apa yang sudah diperoleh jangan mudah terlena oleh pujian yang diberikan oleh pelanggan

HUBUNGAN ORGANISASI DAN STAKEHOLDER

Sebuah perusahaan didirikan dengan mendapatkan bantuan modal dari 2 pihak pemegang saham yaitu dari internal dan eksternal perusahaan karena tidak mungkin suatu perusahaan berdiri hanya dengan  mendapatkan modal dari pihak internal saja. Dalam perjalanannya, perusahaan membutuhkan penilaian atau auditing dari pihak eksternal yang independen yang dibuktikan dengan sertifikasi. Kelayakan berdirinya suatu perusahaan dinilai berdasarkan berapa banyak deviden yang diberikan kepada pemegang saham. Jika perusahaan itu tidak mampu memberikan keuntungan kepada pihak pemegang saham maka perusahaan itu dinyatakan pailit dan mungkin harus mengalami pembubaran. Setiap akhir tahun diadakan RPUS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang membahas berapakah deviden yang akan dibagikan kepada para pemegang saham. Semakin bagus kredibilitas perusahaan maka akan semakin bagus pula penilaian para pemegang saham yang mana hal ini akan membuat para pemegang saham menambah jumlah saham yang ditanamkan yang akan berdampak bagus untuk perusahaan karena akan menambah modal dan kinerja perusahaan yang akan menghasilkan laba perusahaan yang semakin besar.

KODE ETIK PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Berikut ini adalah beberapa kode etik perusahaan multinasional, yaitu:
1.        Memperhatikan hak dan kebebasan manusia
2.        Meminimalisasi dampak negatif pada kebijakan ekonomi lokal
3.        Mempertahankan standar tinggi dalam keterlibatannya dengan politik lokal
4.        Mengadaptasi teknologi sesuai dengan kebutuhan lokal
5.        Melindungi lingkungan tempat perusahaan itu berdiri
6.        Melindungi konsumen dalam mendapatkan haknya
7.        Memberikan prioritas kepada negara tempat dimana perusahaan multinasional itu berdiri
8.        Menyediakan lapangan pekerjaan kepada penduduk lokal
9.        Mempromosikan pegawai lokal ke posisi manajemen
10.    Menghormati hak berpendapat bersama masyarakat lokal
11.    Bekerja sama dengan unit-unit lokal dalam hal tawar-menawar
12.    Memberikan pemberitahuan penutupan proyek yang sudah selesai dibangun
13.    Jangan menggunakan ancaman kepada negara yang telah selesai diadakan proyek dalam transaksi tawar-menawar
14.    Memberikan perlindungan kepada para pekerja
15.    Meningkatkan standarisasi kepada pekerja lokal
16.    Melindungi karyawan dengan standar kesehatan dan keselamatan yang memadai

17.    Memberikan informasi kepada karyawan tentang bahaya mengenai pekerjaannya