PRINSIP – PRINSIP KEWAJARAN DALAM PELAPORAN LAPORAN
KEUANGAN
Berikut ini
adalah prinsip - prinsip (makna) penyajian informasi secara wajar (fairly), antara lain:
1. Tidak
memihak (impartially) dan jujur (honest)
Informasi yang disajikan seharusnya
bersifat untuk kepentingan umum tidak hanya memihak pada pihak – pihak
tertentu. Informasi juga harus berisi informasi yang benar apa adanya sesuai
fakta dan kenyataan yang ada sehingga apabila ada audit dapat
dipertanggungjawabkan dengan mudah dan cepat.
2. Bebas
dari prasangka (prejudice), “asal
bapak suka” (favoritism), dan kepentingan pribadi (self ingterest)
Pembuatan suatu laporan adalah
bertujuan untuk memberikan informasi kepada pihak – pihak yang membutuhkan
informasi sehingga informasi tersebut harus bebas dari dari berbagai prasangka
buruk dan yang hanya memihak kepada kepentingan pribadi.
3. Sebatas
penyajian informasi (just)
Informasi yang dibuat seharusnya
hanya memuat informasi yang dibutuhkan saja tidak boleh mengandung informasi
yang tidak diperlukan misalnya informasi keuangan PT A hanya mengenai informasi
keuangan saja tidak boleh dicampur dengan informasi mengenai kinerja pegawai.
4. Seimbang
(equitable)
Penyajian informasi harus seimbang
antara kepentingan pribadi dan kepentingan kelompok suatu perusahaan.
5. Benar-benar
bebas dari kepentingan kelompok (evenhended)
Informasi yang telah dibuat
seharusnya dapat berguna kepada semua pihak terutama masyarakat umum.
Informasi yang dibuat harus seimbang
antara kepentingan pribadi dan kelompok sehingga tidak ada konflik atau
perdebatan yang tidak penting.
ANJURAN MENGGUNAKAN JUDGEMENT DENGAN KEBEBASAN PENUH
BAGI AUDITOR
a. ISB
(the Independence Standards Board) menjelaskan tanggungjawab manajemen,
termasuk akuntan manajemen dan akuntan keuangan, sebagai berikut:
“Manajemen
bertanggungjawab atas laporan keuangan, termasuk bertanggungjawab atas pilihan
metode akutansi dan judgment dalam penyajian laporan keuangan.
Tanggungjawab ini tidak bisa dialihkan kepada siapapun.”
b.
Akuntan manajemen dan keuangan dalam perusahaan
bertanggungjawab atas kebenaran dan kejujuran penyajian laporan keuangan,
meskipun kebenaran dan kejujuran tersebut memberikan efek negatif terhadap
perusahaan, jadi meskipun akuntan manajemen dan akuntan keungan dipekerjakan
oleh perusahaan, tugas mereka adalah menyebarkan informasi yang benar tentang
potret keuangan perusahaan.
FUNGSI AKUNTANSI MENURUT BILL VATTER
Bill Vatter,
dalam pengantar buku Managerial Accounting, tahun 1950, mengatakan sebagai berikut:
a.
Salah satu fungsi dasar akuntansi adalah
melaporkan informasi yang relevan dan tidak bisa tentang aktivitas pihak
tertentu.
b.
Fungsi utama jasa akuntan publik dan akuntan
manajemen adalah menggunakan judgment (pertimbangan profesional) dengan
kebebasan penuh, melalui proses observasi dan evaluasi secara objektif hasil
operasi perusahaan.
KAPAN WHISTLE BOWLING DAPAT DIPRAKTIKKAN?
Whistle-Blowing
Apa itu
whistle-blowing? Whistle-blowing adalah praktik pelaporan pelanggaran etika,
hukum, atau peraturan, oleh pegawai perusahaan ke pihak-pihak yang
berkepentingan.
Kapan
whistle-blowing dapat dipraktikkan?
Pada
saat dalam situasi hanya dengan
whistle-blowing problem pelanggaran etika
diduga kuat bisa diatasi. Kondisi-kondisi yang
mendorong perlunya whistle-blowing, antara
lain:
whistle-blowing problem pelanggaran etika
diduga kuat bisa diatasi. Kondisi-kondisi yang
mendorong perlunya whistle-blowing, antara
lain:
a. The
proper motivation (tepat motivasi). Whistle-blowing harus dilakukan dengan
tujuan moralitas yang tepat, bukan untuk tujuan persaingan atau balas dendam.
b. The
proper evidence (bukti yang tepat). Didasarkan pada bukti-bukti yang kuat
tentang adanya pelanggaran etika.
c. The
proper analysis (analisis yang tepat). Hanya dilakukan setelah dilakukan
analisis secara cermat tentang kerugian yang ditimbulkan oleh pelanggaran
etika.
d. The
proper channel (saluran yang tepat). Harus dicari saluran komunikasi
internal yang tepat sebelum menginformasikan ke publik. Sedapat mungkin
pelanggaran moral dan etika terselesaikan secara internal.
PERSYARATAN LAIN MENGENAI WHISTLE BOWLING
Beberapa
persyaratan lain mengenai whistle-blowing, yaitu:
a. Terdapat kebutuhan (need), misalnya
karena pelanggaran etika/ moral tidak kunjung teratasi.
b. Kemampuan (capability). Memiliki
kemampuan untuk menyelamatkan keadaan.
c. Kedekatan (proximity). Pelanggaran etika moral terjadi di lingkungan terdekat
dengan tanggungjawabnya.
d. Orang terakhir (last resort). Menjadi
satu-satunya orang yang tahu dan memiliki kemampuan untuk menjadi
whistle-blowing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar